KORAN GALA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar meralat siaran persnya tentang masalah baru dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar.
Jika dalam sebelumnya disebutkan ada kelebihan bayar Rp300 miliar, Fitra Jabar menyebut kelebihan bayar ternyata hanya Rp300 juta.
Atas hal tersebut, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman menyatakan permohonan maafnya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata Nandang dalam siaran pers yang diterima Koran Gala, Selasa 31 Januari 2023.
Sebelumnya, Fitra Jabar juga menyoroti adanya indikasi praktek korupsi di proses pembangunan masjid Al Jabbar.
Potensi munculnya kasus korupsi juga terindikasi dari pelaksanaan proyek yang tidak tertib administrasi.
Fitra Jabar mendorong aparat hukum maupun aparat yang terkait dengan audit seperti BPK untuk memberikan perhatian lebih terhadap proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
Para aparat tersebut diharapkan dapat mengungkap berbagai praktek pelanggaran hukum yang ada di proyek Masjid Al Jabbar.
Sementara itu, Beyond Anti Corruption (BAC) menduga ada praktek KKN dalam kegiatan pengadaan pembuatan konten Masjid Al Jabbar.
Baca Juga: Redakan Situasi Konflik, China Minya Israel Tahan Diri
Dugaan ini mendorong BAC melakukan penelusuran anggaran atau expenditure tracking lebih lanjut dari proyek pembangunan Masjid Al Jabbar tersebut.
Dari kegiatan tersebut BAC menemukan jika total anggaran pembangunan masjid lebih dari Rp 1 triliun, melebihi klaim Gubernur Jawa Barat.
Menurut Koordinator BAC Dedi Haryadi, selain itu masih berdasarkan penelusuran, pihaknya juga menemukan komponen belanja pembebasan/pengadaan tanah mencapai hampir Rp 450 miliar.
Adapun komponen pembangunan konstruksi/kelengkapan/aksesoris masjid hampir mencapai Rp1,2 triliun.
“Dengan adanya temuan ini, kami patut menduga jika Gubernur Jawa Barat telah melakukan kebohongan publik, karena memberikan informasi yang tidak akurat kepada masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangan persnya, Minggu 29 Januari 2023.
Baca Juga: Arema FC Mundur dari Liga 1, Persib Bandung Bakal Alami Pengurangan Poin
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga menemukan dugaan praktek KKN lain di luar kegiatan pengadaan pembuatan konten Masjid Al Jabbar.
Indikasi tersebut berupa fakta adanya beberapa kegiatan yang diberikan ke pihak yang sama secara berturut-turut melalui metode penunjukkan langsung bukan melalui lelang.
"Di beberapa kegiatan, penunjukan langsung bahkan dilakukan untuk kegiatan dengan anggaran di atas Rp 200 juta, di mana hal ini melanggaran aturan yang ada. Penunjukan langsung yang melanggar aturan ini ada di kegiatan yang terkait dengan pengawasan berkala dari proyek pembangunan masjid. Ada dua kegiatan yang masing-masing anggarannya Rp 271 juta dan Rp 400 juta," jelasnya.
Menurutnya, indikasi adanya KKN juga diperkuat dengan masih adanya fakta pemenang tender yang memiliki kedekatan hubungan primordial dengan Gubernur Jabar.
Kedekatan hubungan antara pemenang proyek dengan pemegang kekuasaan memiliki resiko tinggi munculnya KKN.
Baca Juga: PSIS vs Persib: Maung Bandung Percaya Diri, Mahasa Jenar Siap Maksimal
“Pengalaman memperlihatkan korupsi di sektor konstruksi melibatkan praktek KKN berupa pemberian suap dan atau pemberian dana kick back atau success fee. Besarnya suap atau dana kickback atau success fee bisa mencapai 10-15 persen dari total nilai proyek. Ada kemungkinan praktek begitu terjadi di sini,” ungkap Dedi.
Ia menyebutkan, indikasi terjadinya korupsi juga terlihat di proses pengadaan lahan. BAC menemukan indikasi ini dari laporan pemeriksaan BPK di tahun 2021 yang menyebutkan jika Pemprov Jabar sudah melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan Masjid Al Jabbar seluas 8 ribu meter persegi dengan nilai Rp 23 miliar.
Namun lahan tersebut belum disertifikasi. Ini artinya legalitas lahan tersebut belum kuat.
“Sudah jadi rahasia umum, risiko korupsi dalam kegiatan pengadaan/pembebasan tanah sangat tinggi. korupsi dalam pembebasan tanah biasanya dilakukan melalui penggelembungan nilai (mark-up) harga tanah dan luas tanah yang dibebaskan," jelasnya.
Baca Juga: Keutamaan Dzikir Pagi Petang, Bisa Menghapus Dosa dan Memberi Rasa Tenang
"Proses pembebasan tanah yang tertutup, membuka kemungkinan yang luas praktek yang sama terjadi dalam pengadaan/pembebasan tanah untuk pembangunan masjid Al jabbar. Temuan BPK mengindikasikan hal ini,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaharapkan masyarakat harus paham dan tabayyun terhadap permasalahan yang ada. Selain itu harus objektif melihat permasalahan, teliti dulu. Termasuk soal anggara konten Masjid Al Jabbar.
"Kalau kami ada kesalahan, kami akan minta maaf. Tapi kalau kami tidak keliru dan dipersepsikan keliru tanpa ada tabayun, maka saya harap media ikut membantu meluruskannya. Karena media harus lebih objektif dibanding netizen," tegasnya.***
Artikel Terkait
Soal Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp14,5 Miliar, Begini Penjelasan Lengkap Kepala DBMPR Jabar
Ridwan Kami Buka Suara Soal Konten Museum Masjid Al Jabbar: Saya Juga Tahu Konten Medsos Mah Murah!
Heboh Ibu-ibu Joget di Masjid Raya Al Jabbar, Ridwan Kamil Beri Peringatan: Hargai Tempat Ibadah!
Warga Antusias ke Masjid Al Jabbar, Jalan Cimincrang Bandung Macet Panjang
Jalan Menuju Masjid Raya Al Jabbar Macet, Ridwan Kamil Minta Warga Cari Jalan Lain