Ada Kelebihan Bayar di Proyek Al Jabbar

- Senin, 30 Januari 2023 | 20:30 WIB
Masjid Al Jabbar.  Cerita Aher Perjuangkan Anggaran Bangun Masjid Al Jabbar: Perencanaan Matang dan Tujuan yang Baik (Darma Legi/Koran Gala)
Masjid Al Jabbar. Cerita Aher Perjuangkan Anggaran Bangun Masjid Al Jabbar: Perencanaan Matang dan Tujuan yang Baik (Darma Legi/Koran Gala)



KORAN GALA - Pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, terus menuai polemik.

Setelah netizen mempermasalahkan besarnya anggaran untuk pembangunan masjid, beberapa waktu lalu kelompok masyarakat sipil juga menyoroti kemungkinan praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Npotisme) di proyek ini.

Tak hanya itu, akhir-akhir ini juga muncul keluhan terkait akses ke Masjid Al Jabbar yang dirasa cukup menyulitkan.

Bahkan, warga sekitar yang hendak beraktivitas keluar rumah, membutuhkan waktu berjam-jam untuk bisa lepas dari kemacetan.  

Di luar berbagai polemik tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (fitra) Jabar menemukan masalah baru dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar.

Dari studi yang dilakukan, fitra Jabar juga menyoroti adanya indikasi praktek korupsi di proses pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: PLN UID Jabar Kampanyekan Gaya Hidup Penggunaan Peralatan Elektronik Ramah Lingkungan

Ini terlihat dari temuan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kelebihan bayar ini terjadi pada pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2017 sampai 2018.

“Pihak penegak hukum sebaiknya menelusuri lebih lanjut kenapa kelebihan bayar ini bisa terjadi. Karena kelebihan bayar bisa menjadi indikasi adanya mark up dari proyek yang ujungnya terkait dengan korupsi,” ungkap Nandang Suherman, Dewan Daerah fitra Jabar, dalam siaran persnya, Senin 30 Januari 2023.

Potensi munculnya kasus korupsi juga terindikasi dari pelaksanaan proyek yang tidak tertib administrasi.

Dari total anggaran yang dihabiskan melalui proses lelang (yang ada di LPSE) yaitu sekitar Rp1,1 triliun, hanya sekitar Rp590 milyar proyek yang memiliki informasi terkait nilai kontraknya.

Jika melihat jumlah proyek, dari total 60 proyek untuk pembangunan masjid ini, hanya ada 15 proyek atau 25 persen yang memiliki informasi terkait nilai kontrak.  

“Ada berbagai kemungkinan di balik tidak tercantumnya nilai proyek di website LPSE. Dari mulai kelalaian administrasi atau ada kesengajaan untuk menyembunyikan sesuatu,” tegas Nandang.

Baca Juga: Innalillahi, Kong Maman Pemeran H Murod di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Tutup Usia

fitra Jabar mendorong aparat hukum maupun aparat yang terkait dengan audit seperti BPK untuk memberikan perhatian lebih terhadap proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.

Para aparat tersebut diharapkan dapat mengungkap berbagai praktek pelanggaran hukum yang ada di proyek Masjid Al Jabbar.

Penunjukan langsung

Sementara itu, Beyond Anti Corruption (BAC) menduga ada praktek  KKN dalam kegiatan pengadaan pembuatan konten Masjid Al Jabbar.

Dugaan ini mendorong BAC melakukan penelusuran anggaran atau expenditure tracking lebih lanjut dari proyek pembangunan Masjid Al Jabbar tersebut.

Dari kegiatan tersebut BAC menemukan jika total anggaran pembangunan masjid lebih dari Rp 1 triliun, melebihi klaim Gubernur Jawa Barat.

Menurut Koordinator BAC Dedi Haryadi, selain itu masih berdasarkan penelusuran, pihaknya juga menemukan komponen belanja pembebasan/pengadaan tanah mencapai hampir Rp 450 miliar.

Adapun komponen pembangunan konstruksi/kelengkapan/aksesoris  masjid hampir mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Kirim Undangan Pernikahan Lewat WhatsApp

“Dengan adanya temuan ini, kami patut menduga jika Gubernur Jawa Barat telah melakukan kebohongan publik, karena memberikan informasi yang tidak akurat kepada masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangan persnya, Minggu 29 Januari 2023.

Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga menemukan dugaan praktek KKN lain di luar kegiatan pengadaan pembuatan konten Masjid Al Jabbar.
Indikasi tersebut berupa fakta adanya beberapa kegiatan yang diberikan ke pihak yang sama secara berturut-turut melalui metode penunjukkan langsung bukan melalui lelang.

"Di beberapa kegiatan, penunjukan langsung bahkan dilakukan untuk kegiatan dengan anggaran di atas Rp 200 juta, di mana hal ini melanggaran aturan yang ada. Penunjukan langsung yang melanggar aturan ini ada di kegiatan yang terkait dengan pengawasan berkala dari proyek pembangunan masjid. Ada dua kegiatan yang masing-masing anggarannya Rp 271 juta dan Rp 400 juta," jelasnya.  

Menurutnya, indikasi adanya KKN juga diperkuat dengan masih adanya fakta pemenang tender yang memiliki kedekatan hubungan primordial dengan Gubernur Jabar.

Kedekatan hubungan antara pemenang proyek dengan pemegang kekuasaan memiliki resiko tinggi munculnya KKN.

“Pengalaman memperlihatkan korupsi di sektor konstruksi melibatkan praktek KKN berupa pemberian suap dan atau pemberian dana kick back atau success fee. Besarnya suap atau dana kickback atau success fee bisa mencapai 10-15 persen dari total nilai proyek. Ada kemungkinan praktek begitu terjadi di sini,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Dilarikan ke Rumah Sakit Santosa Bandung

Ia menyebutkan, indikasi terjadinya korupsi juga terlihat di proses pengadaan lahan. BAC menemukan indikasi ini dari laporan pemeriksaan BPK di tahun 2021 yang menyebutkan jika Pemprov Jabar sudah melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan Masjid Al Jabbar seluas 8 ribu meter persegi dengan nilai Rp 23 miliar.

Namun lahan tersebut belum disertifikasi. Ini artinya legalitas lahan tersebut belum kuat.

“Sudah jadi rahasia umum, risiko korupsi dalam kegiatan pengadaan/pembebasan tanah sangat tinggi. Korupsi dalam pembebasan tanah biasanya dilakukan melalui penggelembungan nilai (mark-up) harga tanah dan luas tanah yang dibebaskan," jelasnya.

"Proses pembebasan tanah yang tertutup, membuka  kemungkinan yang luas praktek yang sama terjadi dalam pengadaan/pembebasan tanah untuk pembangunan Masjid Al Jabbar. Temuan BPK mengindikasikan hal ini,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaharapkan  masyarakat harus paham dan tabayyun terhadap permasalahan yang ada. Selain itu harus objektif melihat permasalahan, teliti  dulu. Termasuk soal anggara konten Masjid Al Jabbar.

"Kalau kami ada kesalahan, kami akan minta maaf. Tapi kalau kami tidak keliru dan dipersepsikan keliru tanpa ada tabayun, maka saya harap media ikut membantu meluruskannya. Karena media harus lebih objektif dibanding netizen," tegasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen Tata Ruang: Bentuk RDTR Berbasis Digital

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:00 WIB

Catat! Bonus Atlet KBB Cair Sebelum Idulfitri

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:40 WIB
X