KORAN GALA - Satuan Lalulintas Polrestabes Bandung segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis handphone.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu melalui KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi mengatakan, petugas saat ini masih menyosialisasikan dan pengumpulan data di lapangan terkait ETLE mobile.
Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jawa Barat sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
"Kalau Polda sudah mulai (ETLE statis), kalau polres tahap sosialisasi," jelasnya, Selasa 6 Desember 2022.
Baca Juga: Kejati Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu
Menurutnya, secara teknis di lapangan akan personel dibekali handphone berisi aplikasi ETLE Mobile.
Mereka akan menindak para pelanggar lalu lintas seperti melanggar marka jalan, atau rambu-rambu, tidak memakai helm dan berboncengan tiga orang serta melawan arus.
"Personel dibekali handphone, dia sedang di pos gatur melihat pelanggar lalu lintas, kita capture lalu diklik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office nanti terkonfirmasi dengan samsat alamatnya lalu dikirim surat," katanya.
Deden mengaku masih menunggu intruksi dari Polda Jawa Barat terkait pelaksanaan tilang elektronik berbasis handphone. Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jabar di Bandung sebanyak 21 titik.
Baca Juga: Erina Mendadak Puitis Saat Dipingit, Kaesang Goda Sang Pujaan Hati
Personel yang dibekali Etle Mobile ada sebanyak 41 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Deden mengatakan tujuan ETLE mobile diberlakukan untuk menghindari kontak fisik antara pelanggar dengan personel kepolisian, mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat. Mencegah penyimpangan dan membangun budaya tertib di lapangan terutama pengguna jalan.
"Kita mendukung program pemerintah sistem terpadu ETLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," katanya.***
Artikel Terkait
Tilang Manual Dilarang, Polda Jabar Kecualikan di Lokasi Ini
Penerapan Tilang Elektronik Harus Matang, Pakar: Semua Kendaraan Polisi Harus Dilengkapi Kamera
Tilang Manual Ditiadakan, 4 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Kerap Terekam ETLE
Tilang Manual Masih Diterapkan Polisi Lalu Lintas Bagi Pelanggaran Seperti Ini
Tilang Elektronik di Bandung Raya Diberlakukan 1 Januari 2023