Kurang dari Dua Jam, 6 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polresta Bandung

- Rabu, 30 November 2022 | 15:57 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers kasus pengeroyokan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 30 November 2022./Engkos Kosasih/Koran Gala/
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers kasus pengeroyokan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 30 November 2022./Engkos Kosasih/Koran Gala/

KORAN GALA - Satreskrim Polresta Bandung bekerja sama dengan Polsek Soreang mengamankan enam pelaku pengeroyokan dan atau penganiyaan yang menyebabkan korban  meninggal dunia. 

Penangkapan para pelaku pengeroyokan kurang dari dua jam, setelah petugas mendapat informasi dari warga terkait temu mayat yang diketahui bernama YP (47) di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa 29 November 2022 pukul 07.30 WIB. 

Korban YP diketahui warga Kampung Batu Luwang, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kab. Garut/Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang.

Baca Juga: BKP IPDN Berkontribusi pada Perkembangan Pembangunan Sumedang

Pada hari yang sama pukul 09.00 WIB, para pelaku diamankan Satreskrim Polresta Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Keenam tersangka yakni CC (24) warga Desa Rancamanyar Kec. Baleendah, RS (20) dan AI (33) warga Desa Parungserab Kec. Soreang, MI (33) warga Desa Cingcin Kec. Soreang dan AH (44), warga Desa Sukahaji Kec Babakan Ciparay Kota Bandung. Seorang lagi TR (17) warga Kec. Soreang Kab. Bandung.

Para tersangka memukul dan menendang wajah, kepala dan bagian tubuh lain korban setelah  menginterogasi.

Baca Juga: Jangan Makan Sambil Minum Teh atau Kopi, Ini Penjelasan Ilmiahnya 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, penangkapan pelaku pengeroyokan YP berawal dari informasi penemuan mayat kemarin pukul 07.30 WIB. 

"Warga mengetahuinya jam 07.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Soreang, kemudian diback-up Reskrim Polresta Bandung. Jam 08.00 WIB, kami meluncur ke TKP dan diketahui ada korban dengan inisial YP, usia 47 tahun beralamat di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung," jelas Kusworo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 30 November 2022.

Kondisi mayat mengalami pendarahan di wajah.

"Langsung ke rumah sakit untuk diautopsi dan divisum. Kemudian kami menginterogasi para saksi, yang ada di TKP dan mendapatkan informasi-informasi kunci yang alhamdulillah kurang dari dua jam, pukul 09.00 WIB sejak penemuan mayat pukul 07.30 WIB, kami bisa mengamankan satu dari enam tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Ini Ternyata Penyebab Bumil Sering Sembelit dan Solusinya

Dikatakan Kapolresta Bandung, dari satu tersangka, penangkapan berkembang ke tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen Tata Ruang: Bentuk RDTR Berbasis Digital

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:00 WIB

Catat! Bonus Atlet KBB Cair Sebelum Idulfitri

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:40 WIB
X