KORAN GALA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait keberadaan handphone milik mendiang Brigadir J.
Romer menuturkan bahwa saat itu dirinya diperintahkan oleh Chuck Putranto, yang juga menjadi terdakwa perkara perintangan penyidikan, untuk membawa barang-barang milik mendiang Brigadir J ke Biro Provos.
“Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum ke Biro Provos,” ujar Romer di PN Jaksel, Selasa 8 November 2022.
Romer menyebutkan bahwa barang-barang milik Brigadir J berada di kamar para ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, yakni mulai dari baju, celana, tas, koper serta dua handphone yang berada di dalam tas.
Baca Juga: SMKN 1 Pacet Cianjur Lakukan Penguatan Ketahanan Pangan Guna Antisipasi Krisis Global
“(Barang-barang Brigadir J) Ada di kamar ADC di Saguling,” ucap Romer.
Sementara itu seorang saksi mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton untuk memberikan kesaksian perihal peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, Prayogi mengatakan Ferdy Sambo masih menggenakan pakaian dinas Polri saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J
"Masih pakai seragam dinas?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
“Masih,” jawab Prayogi.
Baca Juga: Peringatan Hari Pangan Sedunia Tingkat Provinsi Jabar
Prayogi menambahkan, saat itu dirinya juga melihat Ferdy Sambo masih memakai sepatu.
Namun, dia tidak melihat perihal apakah Ferdy Sambo pakai sarung tangan atau tidak.
“Pakai sepatu?” tanya hakim.
Artikel Terkait
Ibu Brigadir J, Minta Kuat Maruf Buktikan Ucapannya
Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan Pekan Depan
Sopir Ambulans Ungkap Kronologi Evakuasi Jenazah Brigadir J
Daftar Saksi yang Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Selasa 8 November 2022
Pakar IT Ungkap Bagaimana Bisa Nomor WhatsApp Brigadir J Keluar dari WAG Keluarga