Beredar Pesan via WhatsApp, TM: SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:31 WIB
Beredar Pesan via WhatsApp, TM: SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA (Dok. 50kota.sumbar.polri.go.id)
Beredar Pesan via WhatsApp, TM: SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA (Dok. 50kota.sumbar.polri.go.id)

KORAN GALA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa belum ditampilkan ke publik oleh penyidik.

Namun pada Minggu 15 Oktober 2022 ini, beredar pesan "SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA" melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Di kahir pesan tertulis tertanda Salam hormat : TM.

Sejumlah orang yang menerima pesan tersebut langsung tertuju pada nama Teddy Minahasa.

Namun hingga berita ini diunggah, Koran Gala belum memperoleh konfirmasi terkait hal itu.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Dampak La Nina 'Triple Dip'

Berikut ini isi lengkap pesan tersebut:

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA :

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

Baca Juga: Pegal di Badan Hilang Tanpa Obat, Begini Caranya Menurut dr. Zaidul Akbar


2. PENGEDAR :

a. Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).

Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap, Penyataan Almarhum Gembong Narkoba Freddy Budiman Terbukti

b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.

c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :

Baca Juga: Legislator Nilai Irjen Teddy Layak Mendapat Hukuman Berat

1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.

Baca Juga: 8 Doa Harian yang Harus Hapal, Ada Doa Naik Kendaraan hingga Masuk Pasar

Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).

Salam hormat : TM.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

NasDem KBB Mulai Panaskan Mesin Partai

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:37 WIB
X