KORAN GALA - Mencegah aktivitas bermain layangan di dekat area trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Polres Cimahi memasang spanduk larangan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
Spanduk itu bertuliskan "Larangan Bermain Layang-layang di Kawasan Tegangan Tinggi Seperti di Kawasan Jalur Kereta Cepat dan Tegangan Tinggi Listrik".
"Pemasangan spanduk larangan bermain layangan untuk keamanan operasional kereta cepat, juga tentunya menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat 26 Mei 2023.
Menurutnya, layangan bisa terbakar bila mengenai kabel listrik terutama yang bertegangan tinggi. Bahkan benangnya bisa menyebabkan terganggunya jaringan listrik.
Baca Juga: Cegah Tawuran Antar Pelajar, Forkopimcam Cikalongwetan Perkuat Pengawasan
"Selain membahayakan bagi keberadaan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna moda transportasi lainnya, seperti pengendara motor," tandasnya.
Selain melarang bermain layangan di dekat area trase kereta cepat, Aldi juga
meminta masyarakat tidak beraktivitas di kawasan yang sama apalagi sampai masuk ke jalur kereta cepat.
"Tidak boleh melempar benda apapun ke dekat trase kereta cepat, bermain balon udara, apalagi sampai masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB,.serta masuk ke area-area terlarang lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Konflik Sudan, Dua Mahasiswa Asal KBB Terpaksa Hentikan Perkuliahan
Selain memasang spanduk, lanjut Aldi, pihaknya sudah melakukan penyisiran dan membersihkan jaringan listrik tegangan tinggi dari layangan yang menempel.
"Sisa layangan yang menempel di jaringan listrik tegangan tinggi, kami bersihkan bersama pihak terkait. Jika dibiarkan
berpotensi menggangu aktivitas kereta cepat dan kelistrikan masyarakat," sebutnya.
"Kami membersihkan sisa layang-layang bersama pihak terkait. Kami perkuat pengawasan dengan spanduk dan imbauan," tutur Aldi.
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan penyisiran di sepanjang trase KCJB untuk memetakan potensi titik rawan mulai dari batas KBB dengan Kabupaten Purwakarta hingga Kota Cimahi.
Baca Juga: Bawaslu KBB Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
"Kami mendapati anak-anak yang sedang bermain layangan dekat trase kereta cepat di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah," ungkap Aldi.
Artikel Terkait
Genjot Kunjungan Wisata di Jabar, Disparbud dan PHRI Gelar Direct Promotion di Dalam dan Luar Negeri
Damkar Cimahi Padamkan Kebakaran Alang-alang di Kampung Pojok Cireundeu
Jadi Bintang Tamu, KLa Project Berhasil Jadikan Konser Reminiscing Ajang Nostalgia Generasi 80-90an
Rumah Sakit King Fahd dan King Salman Bin Abdul Aziz Jadi Rujukan dari KKHI Madinah bagi Jemaah Asal Indonesi