KORAN GALA - Sebanyak 45 orang tenaga kesehatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
SK pengangkatan PPPK tersebut secara simbolis diserahkan Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Aula Lantai 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Jalan Amir Mahmud, Jumat 26 Mei 2023.
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan PPPK untuk tenaga kesehatan. Ada 45 orang yang terbagi di dua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yakni di RSUD Cibabat dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," ungkap Dikdik.
Menurutnya ke depan kemungkinan akan ada lagi penerimaan PPPK.
Baca Juga: Ramai Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Tanggapi Soal Gratifikasi Mobil Mewah
"Insya Allah, karena itu merupakan program dari kebijakan pemerintah pusat, tentu mungkin di masa yang akan datang ada rekrutmen untuk tenaga yang sama. Itu akan menjadi hal yang baik dalam pemenuhan tenaga kesehatan," katanya.
Pihaknya berharap PPPK bisa memenuhi harapan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas dan RSUD Cibabat.
Dikdik juga berpesan agar para PPPK penerima SK mematuhi aturan-aturan kepegawaian dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk itu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan. PPPK tenaga kesehatan harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Cimahi," tuturnya
"Tumbuhkan jiwa melayani dan berikan pelayanan sepenuh hati. Tenaga kesehatan harus bangga melayani, memberikan yang terbaik, dan melindungi masyarakat Kota Cimahi," tambah Dikdik.
Baca Juga: Diwawancarai Najwa Shihab, Chris Martin Sebut Fans Indonesia Luar Biasa
Menurut Dikdik, menjadi PPPK saat ini harus memiliki kemauan belajar dan senantiasa mengembangkan diri serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.
"Tanamkan kesadaran saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai menjadi contoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja memiliki konsekuensi, baik secara pribadi maupun organisasi. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar sehingga citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri sendiri," tegas Dikdik.
Tuntutan publik akan kinerja ASN yang profesional, sambung Dikdik menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PPPK untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas.
"Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dalam layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang," ujarnya.***
Artikel Terkait
Hari Ini Pemkot Cimahi Gelar Imunisasi Polio Massal Tahap II
Disdagkoperin dan Polres Cimahi Sidak ke Pasar Atas, Harga Telur dan Bawang Merah Naik
Harga Telur Naik, Telur Pecah pun Diburu Warga Cimahi
Dinsos Cimahi Gelar Terapi Khusus Anak Disabilitas Intelektual
Diguncang Gempa, Pegawai dan Warga Berhamburan Keluar dari Gedung DPRD Kota Cimahi