KORAN GALA - Pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2026. Kemudian didukung dengan kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan th 2021 dan th 2022 serta appraisal perluasan lahan th 2011, appraisal lahan dan bangunan th 2022, appraisal perluasan lahan th 2022 dan kajian kontribusi th 2022.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengatakan, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif, tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran Kabupaten Bandung.
"Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan, di antaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah. Hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib," tutur Dicky dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurutnya, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta yaitu melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: Puluhan Kios di Pasar Guntur Garut Terbakar, Sudah Terjadi Beberapa Kali
"Yang mana saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara)," jelas Dicky.
Selanjutnya, imbuh Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang sampai saat ini alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu Permendagri No. 19 tahun 2016.
"Dari tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, sebelum dan sesudah lelang investasi. Kami dari pemerintah daerah beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," tuturnya.
Baca Juga: Menengok Sejarah Dua Tanah Suci di Museum Ka'bah
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan permasalahan di kawasan Pasar Banjaran dan upaya serta perhatian pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan Kota Banjaran.
"Bangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran kondisinya kurang layak, sehingga perlu ada upaya revitalisasi," katanya.
Ia menyebutkan, banyaknya PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan, sehingga para PKL itu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi.
"Lalulintas dan fungsi terminal terganggu. Dengan harapan kedepannya lalulintas lebih tertata dan terminal lebih berfungsi," ujarnya.
Artikel Terkait
Pemkab Bandung Fasilitasi 80 Sambungan Air Bersih di Desa Margahurip Banjaran
Respons Cepat Jumat Curhat, Satnarkoba Polresta Bandung Razia Kios Miras di Banjaran
Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Bakal Direvitalisasi, Sedot Anggaran Rp 125 Miliar
Hidup Sebatang Kara di Banjaran, Nenek Mimih Dapat Bantuan dari Aparat
Polresta Bandung Tangkap Warga Banjaran yang Tanam Pohon Ganja di Lahan Pribadi, Sudah Panen Dua Kali