KORAN GALA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu 2024.
"Tak dapat kita pungkiri, keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan itu masih sangat langka. Oleh karena itu, kita coba terus tumbuhkan keberanian itu," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandung Barat, Ai Wildani Sri Aidah, Kamis 25 Mei 2023.
Menurutnya, keberadaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi wadah untuk penegakan hukum yang berfokus menangani tindak pidana pemilu. Terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Baca Juga: El Nino Mengancam Lahan Pertanian di KBB, Kekeringan dan Hama Penyakit Berpotensi Terjadi
"Saya imbau kepada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu untuk berani melaporkan. Keberadaan Sentra Gakumdu menjadi lembaga agar semua bisa mendapatkan keadilan," tandasnya.
Ia berharap, dengan keberanian yang didukung dengan Sentra Gakumdu ini, Pemilu di Bandung Barat bersih dari pelanggaran.
Sebelumnya, Bawaslu melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar) terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
Ai menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama, serta memperkuat dan mempertebal penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Kamis Malam Ini, Korban TPPO Tiba di Jakarta
Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri
seluruh pimpinan partai politik dan panwascam.
"Hadir pula tokoh masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang sama. Merekalah yang nantinya akan mengawal Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi penanganan pelanggaran atau yang disingkat Sonagar dalam bahasa Sunda memiliki arti berani.
"Sonagar itu dimaknakan berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu," tandasnya.
Baca Juga: Acungkan Senjata Tajam, 5 Pelajar SMK Diamankan Polsek Cikalongwetan
Sementara itu, Ketua KPU KBB, Adie Saputro berharap, seluruh pihak bisa bersama-sama mewujudkan pemilu yang lebih baik lagi dan meminimalisir sengketa pemilu.
Artikel Terkait
Dua Terdakwa Kasus Suap Unila Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Cegah Aksi Kejahatan dan Anarkisme Geng Motor, Pemkot Bandung Upayakan Tambah CCTV
Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi Lima Tahun, Wapres Harap Bisa Efektif Tangani Korupsi
Di Mekah, Jemaah Haji Indonsia Nikmati Menu Nusantara.