KORAN GALA - Pemilihan umum (Pemilu) harus menjadi salah satu corong untuk mencari dan menghasilkan figur pemimpin yang baik dan bersih dari segala praktik yang dilarang oleh perundang-undangan.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, untuk menghasilkan Kepala Daerah yang baik bersih, harus ada penguatan aturan dalam menanggulangi tindak pidana pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada).
Atas dasar tersebut, Praniko mengambil disertasi dengan judul "Kebijakan Formulatif Sanksi Pidana Berlandaskan Falsafah Pemidanaan yang Integratif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia" pada sidang promosi doktor ilmu hukum yang ditempuhnya.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Mulai Ibadah Arbain di Masjid Nawawi
"Latar belakang saya mengambil judul disertasi ini, untuk melahirkan kepala daerah yang bersih. Siapapun bisa terbuka jadi kepala daerah, tidak harus punya lodal besar. Karena diatur dalam undang-undang tidak ada politik uang agar jadi kepala daerah yang jujur dan adil," kata Praniko, usia sidang terbuka di Kampus Pascasarjana Universitas Pasundsn (Unpas), Jalan Sumatera, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pilkada adalah corong untuk menghasilkan kepala daerah yang baik dan bersih dari segala praktik yang tidak diperbolehkan dal perundang-undangan.
"Sehingga, ketika jadi dia betul-betul berpihak kepada masyarakat dan untuk memajukan daerahnya, bukan untuk mengembalikan modal dari pencalonan dia," terangnya.
Dengan telah diraihnya gelar doktor melalui disertasi tersebut, ini menjadi ilmu baru bagi Praniko dan akan ia aplikasikan untuk masyarakat bersama DPRD Kabupaten Bandung.
Baca Juga: RUPSLB bank bjb 2023 Tunjuk Pengurus Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan Semakin Baik
Baca Juga: Pentingnya Deteksi Dini untuk Tekan Kasus Kanker Payudara di Indonesia
"Ini akan menambah amunisi baru untuk masyarakat. Semoga bisa saya aplikasikan terhadap pengembangan dan kemajuan. Melalui DPRD, dalam pembentukan undang-undang maupun penganggaran," jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, mengatakan dengan bertambahnya anggota legislatif yang menyandang gelar doktor, bisa menjadi kekuatan untuk menjalankan tupoksi di DPRD.
"Alhamdulillah, anggota DPRD kabupaten Bandung kembali memiliki SDM yang secara jenjang pendidikan S3 Doktor. Dnegan demikian, ini akan lebih mematangkan legislatif dalam mengkaji dan pembentukan peraturan," kata Sugianto.