• Sabtu, 23 September 2023

Suhu Mencapai 41 Derajat Celcius, Jemaah Lansia Diimbau Membatasi Aktivitas di Luar Ruangan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) 2023 (dok. Kemenkes)
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) 2023 (dok. Kemenkes)

KORAN GALA - Suhu di Tanah Suci saat ini sangat panas bagi jemaah calon haji asal Indonesia. Di Madinah, bahkan suhunya bisa mencapai 41 derajat celcius. Terkait kondisi ini, jemaah lanjut usia (lansia) diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

"Pemerintah mengimbau jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin, Rabu, 24 Mei 2023.

Akhmad mengatakan jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi hendaknya menjaga stamina dan fisik, agar ketika menjalani rangkaian ibadah wajib berada dalam kondisi kesehatan yang prima.

Baca Juga: Bedil Kacer Lawas Piawai di Atas Gantangan

Jemaah lansia juga diingatkan tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah di Masjid Nabawi jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan. "Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan ikut salat berjemaah di Masjid Nabawi. Jamaah juga bisa menunaikan salat di pemondokan, untuk menghindari kelelahan," kata dia.

Kartu pemantau kesehatan
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melengkapi setiap anggota jemaah calon haji dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH) yang berguna untuk memantau kondisinya selama menjalani ibadah di Arab Saudi.

"Kami sarankan setiap anggota jemaah selalu membawa kartu kesehatan jemaah haji, terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.

Ia mengatakan jemaah calon haji 1444 H/2023 M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023, setelah dinilai memenuhi istitaah atau mampu untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

Baca Juga: Pasien Sakit Lutut Berulang Tak Harus Minum Obat Seumur Hidup

“Setiap eamaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” katanya.

Pemerintah RI telah menerbitkan kebijakan agar setiap calon jemaah haji dilengkapi dengan KKJH sebagai bukti telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan.

KKJH merupakan kartu identitas bagi jamaah haji yang memuat informasi kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Pada kartu tersebut juga dilengkapi kode batang atau QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah calon haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Bola Basket 2023, Kemenpora Kucurkan Rp 135 Miliar

KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Calon haji dengan KKJH warna oranye merupakan calo haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan yang masuk dalam kategori tidak berisiko ditandai dengan warna putih.

Halaman:

Editor: Endri Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X