KMPN Tulisan Pangdam III/Siliwangi Sesuatu yang Tepat dan Tak Perlu Dibesar-besarkan

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:17 WIB
Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo (Pangdam III/Siliwangi) (Poto : Istimewa)
Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo (Pangdam III/Siliwangi) (Poto : Istimewa)


KORAN GALA - Kordinator Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN), Dinar Puradinata menilai tulisan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief yang berjudul Etika Menuju 2024 yang dimuat di salah satu media nasional, beberapa waktu lalu, suatu hal yang tepat dan pantas dilakukan sesuai dengan permintaan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono dalam audiensi yang dilakukan di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Rahmat Bagja menyampaikan poin pertama alasan Bawaslu mengadakan audiensi dengan Panglima TNI, dimana Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kedua, meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024. "Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi," jelas Bagja.

Baca Juga: Apakah Anda Menderita Intoleransi Laktosa?

Berdasarkan pernyataan ketua Bawaslu tersebut KMPN menilai bahwa Mayjen Kunto Arief melakukan tindakan yang tepat sesuai dengan UU TNI Pasal 7 (1) bahwa tugas pokok TNI adalah "menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.”

Beberapa kalangan mengganggap tulisan tersebut bentuk pernyataan politik yang ditulis oleh seorang prajurit militer aktif, ada beberapa perkataan yang dianggap bermuatan politis dimana dalam tulisannya mengatakan “TNI  harus sedikit mengambil posisi”.

Yang disebut “harus sedikit mengambil posisi” itu menurut KMPN adalah sebagai tindakan pencegahan terkait prajurit prajurit yang ada di tingkat Koramil dan tingkat Kodim di wilayah Kodam III Siliwangi agar dapat lebih berperan aktif ikut mengamankan pemilu bersama petugas dari kepolisian yang mana  itu semua sudah dilakukan oleh aparat TNI & POLRI dan diatur dalam pasal 7 (2) point 10 tentang operasi militer selain perang “membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

Baca Juga: Ingin Tampil Sehat Seperti Maudy Ayunda? Ini Rahasianya

"Perlu kita ingat bahwa Jawa Barat merupakan daerah dengan tingkat populasi yang tinggi, mengutip data BPS jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai 49.935.858 jiwa dengan total (DPT) mencapai 33.276.905 orang, dengan total DPT yang tinggi tentu dikhawatirkan akan menyebabkan suhu politik yang memanas dan rentan akan gesekan dan konflik kepentingan, maka dari itu statement Mayjen Kunto Arief sudah tepat agar mendorong setiap orang yang berkontestasi mengedepankan etika politik dan tidak asal bicara karena setiap ucapan pemimpin harus penuh pertanggung jawaban," lanjut Dinar.

Kedua, Mayjen Kunto Arief mengatakan bahwa partai sebagai wahana formal harus memiliki tanggung jawab agar dapat menjadi public educator supaya komunikasi politik yang terjadi memiliki nilai niliai yang bijaksana, beretika dan beradab.

"Maka patut dipertanyakan jika tulisan tersebut dianggap bermuatan politis, justru kami menilai bahwa tulisan tersebut adalah bentuk tanggung jawab dirinya sebagai unsur Forkopimda Jawa Barat dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas masyarakat Jawa Barat agar tetap terjaga dalam situasi yang teduh ditengah kondisi politik yang nanti kian memanas," jelasnya

Kembali pada subtsansi yang dimaksud, jelas Dinar, KMPN justru mendorong agar suhu panas politik tidak terjadi, maka penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu perlu menyiapkan dengan matang tahapan tahapan pemilu menjelang 2024. Hal ini sangat penting agar tercipta proses pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama dalam pencegahan pelanggaran pelanggaran pemilu berbentuk black campaign seperti money politics, politik menggunakan Isu SARA dan propaganda-propaganda negatif yang dapat memecah belah masyarakat.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Naik, Peternak Berharap Pemerintah Segera Turun Tangan

Terlebih Jawa Barat lanjut Dinar, menjadi salah satu daerah dengan tingkat pelanggaran pemilu tertinggi di Indonesia, menurut data Bawaslu pada tahun 2019 terjadi sekitar 942 pelanggaran pemilu, 620 di antaranya temuan langsung Bawaslu sisanya 326 pelanggaran merupakan aduan dari masyarakat atau peserta pemilu, mayoritas pelanggaran didominasi oleh praktik politik uang oleh peserta pemilu.

"Lebih lanjut lagi pada 2020 terjadi sekitar 288 pelanggaran pemilu dalam PILKADA di Jawa Barat, hal ini mengindikasikan bahwa proses pemilu di Jawa Barat masih jauh dari kata ideal. Maka kami menilai bahwa fungsi pengawasan dari TNI, POLRI serta keterlibatan Masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam membantu penyelenggraaan pemilu menindak pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi sebagai bentuk prepentif yang mesti dilakukan demi terselenggaranya proses pemilu yang tertib dan mengedpankan ide dan gagasan," paparnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

NasDem KBB Mulai Panaskan Mesin Partai

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:37 WIB
X