KORAN GALA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Prof. Dr. K.H. Miftah Faridl sebagai Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar. Itu disampaikannya menjelang tarawih di Masjid Al Jabbar tadi malam.
“Dengan ditunjuknya beliau, maka semua persoalan fikih Al Jabbar akan diputuskan beliau,” kata Gubernur yang juga secara ex officio menjabat sebagai Ketua DKM al-Jabbar.
K.H. Miftah Faridl adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. K.H. Miftah Farid tadi malam bertindak sebagai Khotib.
Saat berbincang buka puasa dengan Koran Gala, K.H. Miftah mengatakan Al Jabbar adalah masjid indah yang terkenal tak saja di Indonesia, tapi juga ke seluruh dunia. “Kita harus merawatnya, dan menjadikan masjid ini bermanfaat,” ujarnya.
Ridwan Kamil juga mengumumkan Museum Rasulullah akan dibuka Senin (27/3). Museum ini akan menceritakan perkembangan Islam dunia, di Indonesia dan Jawa Barat.
Ini adalah museum Islam terlengkap di Indonesia, bahkan di dunia. Untuk mengunjungi museum ini, warga harus mendaftar secara daring melalui aplikasi Sapawarga. “Kita sudah terbiasa daftar melalui online sejak Covid,” katanya.
Ridwan Kamil dalam kesempatan itu juga mengatakan, ini adalah tarawih terakhir dirinya sebagai gubernur. Ramadan tahun depan Jawa Barat akan dipimpin penjabat gubernur. “Saya titip agar warga ikut memelihara Al-Jabbar,” katanya.
Baca Juga: Persib vs Bhayangkara FC 2-1, Begini Analisis Dede Iskandar
Dia berharap warga menjadikan Al Jabbar sebagai sarana menuntut ilmu. Jangan datang untuk rekreasi saja. Menuntut ilmu dulu, ibadah dulu. Baru yang lain-lain,”ujarnya.
Tarawih di Al Jabbar berlangsung khidmat. Sampai berakhir, pengunjung masih berfoto menikmati keindahan warna-warni lampu. Kendati tidak padat, banyak pengunjung dari luar kota.
Tata tertib
Diketahui, Masjid Raya Al Jabbar kembali dibuka pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis (23/3), setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak (27/3).
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid. “Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ucap Dewi.
Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
Ia menyebutkan tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent dan tempatkan barang bawaan di sisi depan. “Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama,” ucap Dewi.
Artikel Terkait
Masjid Al Jabbar Bandung Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara
Ridwan Kamil Lantik 174 Pengurus Masjid Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar Gelar Sholat Tarawih Perdana, Ibadah Berlangsung Khusyuk
Masjid Al Jabbar Kembali Dibuka, Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Pengunjung
Museum dan Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar, Pengunjung Seolah Ikuti Perjalanan Isra Mikraj