• Sabtu, 23 September 2023

Polisi Pastikan Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Itu Hoaks

- Selasa, 19 September 2023 | 08:35 WIB
KABID Humas Polda Kepri,  Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.* (Antara)
KABID Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.* (Antara)

KORAN GALA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong. Keterangan tersebut untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat dan media massa.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin 18 Seotember 2023.

Untuk itu kata dia, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Pada Selasa Malam

Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Risma Selidiki Panti Asuhan yang Mengais Rasa Kasihan demi Saweran Online

Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra. ***

Editor: Hj Ati Suprihatin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X