• Sabtu, 23 September 2023

Beredar Kabar Ustadz Abdul Somad Ditangkap, Polisi Buru Penyebar Kabar Hoaks Penangkapan UAS

- Senin, 18 September 2023 | 13:35 WIB
Ustadz Abdul Somad. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)
Ustadz Abdul Somad. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

KORAN GALA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
 
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pascabentrokan di Rempang adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin (18/9).
 
Untuk itu  saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Baca Juga: Kebakaran di Eks TPA Cicabe, Diskar Kota Bandung Masih Berupaya Memadamkan Api

Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
 
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.
 
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

Baca Juga: Resep Tahu Mendoan, Tak Kalah Enak dari Tempe Mendoan Kesukaan Putri Ariani

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.
 
Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.
 
"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra.***

Editor: Mia Fahrani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X