KORAN GALA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan melalui modus undangan pernikahan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan modus ini, pelaku menyasar para nasabah bank online.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar seperti dilansirkan PMJNews, Senin 30 Januari 2023.
Baca Juga: Nissan Ajukan Penarikan 520.000 Mobil Karena Masalah Ini
Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan sebuah lampiran dengan nama undangan pernikahan. Namun sebenarnya bukanlah undangan, tapi aplikasi dari para pengirim yang diduga untuk menanamkan di perangkat dan digunakan untuk membobol hal-hal penting di dalam handphone, salah satunya rekening bank.
Menurutnya, dalam praktik sebelumnya, modus tersebut pernah digunakan para pelaku dengan menyasar para nasabah-nasabah online bank tertentu.
“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.
Baca Juga: Catat! A - Z Kode Rahasia Netflix 2023, Bisa Unlock Film dan Acara TV Tersembunyi
Adi Vivid menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan dari pihak yang dirugikan terkait kasus ini.
Namun dia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila turut menjadi korban kasus tersebut sehingga bisa cepat ditangani.***
Artikel Terkait
Kasus Penipuan dan Penggelapan, Massa Minta Anggota DPRD Jabar Irfan Suryanagara Dihukum Berat
Warga Bandung jadi Korban Penipuan Modus Penjualan Rumah Berkedok Syariah
Dua Saksi Penting kembali Mangkir Dalam Sidang Dugaan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar