KORAN GALA - Ketahanan siber dan perlindungan data pribadi diyakini memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pasalnya, kebocoran data pribadi akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian terhadap ekonomi dunia hingga 5 triliun dolar AS pada 2024.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Web-Summit DataSecureAI 2023, tengah pekan lalu.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung ketahanan siber dan perlindungan data dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, kondusif, dan berkelanjutan,” kata Airlangga.
Baca Juga: GJAW 2023: Sejumlah Produsen Pamerkan Mobil Baru, Toyota Hadirkan All New Agya GR Sport
Berdasarkan data Interpol Cyber Assessment (Report 2021), selama Januari-September 2020, 2,7 juta serangan ransomware terdeteksi di negara-negara ASEAN dan 1,3 juta terdeteksi di Indonesia yang menjadi negara dengan serangan terbanyak.
Ketahanan siber dan perlindungan data pribadi juga diperlukan untuk optimalisasi ekonomi digital Indonesia yang nilainya diperkirakan mencapai 130 miliar dolar AS di 2025.
Selain itu, untuk merealisasikan potensi tersebut, Airlangga mengatakan digitalisasi ekonomi yang inklusif juga perlu terus dipercepat guna mengurangi kesenjangan digital yang masih terjadi.
Baca Juga: Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, Pelayanan Dinas Sosial Pindah Ke MPP
"Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja sama konektivitas digital, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan, serta keamanan pertukaran data digital,” imbuhnya.
Adapun 2022, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar miliar dolar AS atau setara 40 persen pangsa pasar ekonomi digital di ASEAN.***
Artikel Terkait
5 Ancaman yang Wajib Diingat Pengguna Aplikasi Dating Online
Ratusan Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Terpaksa Dinonaktifkan
Patroli Siber Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandung: Pidana bagi Pelaku Hate Speech dan Penyebar Hoaks
Pengadilian Tinggi Vonis Doni Salmanan Penjara 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Diduga Tipu 25 Ribu Orang Lewat Robot Trading, Ini Dia Profil Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya