KORAN GALA - Polresta Bandung mulai melakukan Patroli Siber untuk mencegah isu-isu hoaks hingga ujaran kebencian di media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dikatalkan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, isu-isu hoaks atau ujaran kebencian dapat mengganggu kedamaian ajang politik karena memicu polarisasi di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada hoaks, ujaran kebencian, ajakan di media sosial yang sifatnya mengotak-kotakan, terpolarisasi, yang bisa menimbulkan panas. Kalau hangat boleh namanya juga demokrasi, beda pendapat sebuah keniscayaan," kata Kusworo di Polresta Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga: Kenapa Parfum Chanel No 5 Mahal?
Baca Juga: Resep Pisang Goreng Madu, Camilan Manis Legit
Polresta Bandung menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan Patroli Siber ini.
Kusworo menegaskan, penyebar hoaks, ujaran kebencian, atau pelaku kampanye hitam (black campaign) bisa terkena sanksi pidana.
Untuk optimalisasi pengawasan, Kusworo menyebut pihaknya telah mempelajari hasil analisis dan evaluasi (anev) pengamanan kepolisian pada Pemilu 2019.
Menurutnya anev juga menjadi salah satu acuan pengamanan di tahun 2025.
Baca Juga: Deretan Parfum Paling Dicari, Koleksi Klasik Hingga Milenial
Baca Juga: Ladies, Ini Alasan Jangan Malas Lagi Ngemil Yoghurt
"Yang terjadi di Pemilu 2019, kita diskusikan bersama. Supaya di Pemilu 2024 tidak terjadi kembali dan kondusif," katanya.
Di samping itu, Kusworo memerintahkan personel bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilih.
"Semakin tinggi masyarakat partisipasi dalam pemilu, legitimasi pemilu akan baik," katanya.***
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Optimis Jabar Kondusif
Ciptakan Pemilu Aman, Kapolres Sumedang Gelar Silaturahmi Bersama Penyelenggara dan Peserta Pemilu 2024
Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD
Soal Kemungkinan Penundaan Pemilu 2024, Begini Penjelasan Bawaslu
Forkopimda dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Gelar Diskusi Bersama