KORAN GALA - Akhir-akhir ini isu permohonan dispensasi pernikahan yang terjadi di kota/kabupaten menjadi berita milik publik.
Hal ini tentunya membuat semua pihak termasuk para pemegang kebijakan kota/kabupaten setingkat wali kota dan bupati sedikit mengerenyitkan dahinya mengingat permohonan dispensasi pernikahan ini sesuatu hal yang sejatinya tidak terjadi karena dispensasi pernikahan ini justru diminta boleh banyak masyarakat yang masih tergolong ke dalam usia remaja.
Baca Juga: Ribuan Anak di Jawa Barat Ajukan Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama

Mereka yang mengajukan dispensasi masih duduk di bangku-bangku sekolah. Permohonan dispensasi ini dimohon oleh para remaja yang hamil di luar nikah.
Permasalahan ini tentu tidak berdiri sendiri namun memiliki segudang alasan yang saling keterkaitan dan membutuhkan perhatian dari banyak pihak dan tentunya menjadi tanggung jawab bersama.
Berdasarkan data dari media yang dapat dipercaya, permohonan dispensasi di sebuah kota/kabupaten ini hampir mencapai 200 orang. Bukan angka yang sedikit mengingat ini merupakan data dari mereka yang secara sadar mengajukan permohonan dispensasi pernikahan secara resmi.
Pendidikan tentunya menjadi garda paling depan menanggung beban permasalahan sosial ini karena selayaknya melalui pendidikanlah segala kesadaran dalam pendewasaan diri seseorang harus hadir masuk dan mengakumulasi dalam pertimbangan terhadap nilai-nilai baik berdasarkan koridor hukum yang ada. Kesadaran terhadap pemahaman keyakinan nilai-nilai agama yang dianutnya, etika dan moralitas.
Baca Juga: Gawai di Ruang Pendidikan 'Pisau Bermata Dua'
Ada beberapa hal yang menjadi pendorong maraknya pernikahan usia dini, di antaranya ruang kebebasan masyarakat semakin luas termasuk masyarakat yang dikategorikan masih di bawah umur dalam mengakses situs-situs yang berbau pornografi melalui gawai-gawai yang dimilikinya.
Untuk hal ini pemerintah melalui Kemenkominfo harus berupaya membuat regulasi pembatasan secara ketat atas maraknya konten berbau pornografi yang hadir di berbagai aplikasi sosial media.
Hal ini tentu saja bukan masalah yang sangat mudah diselesaikan mengingat keberadaan gawai sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sosial media/digital.
Dengan alasan gawai merupakan sebuah alat yang dapat membantu para remaja didalamnya termasuk anak-anak pembelajar untuk meningkatkan kapasitas dirinya melalui wawasan wawasan yang dapat diakses melalui gawai itu sendiri.
Namun pada kenyataannya kecenderungan untuk melakukan penyimpangan penyalahgunaan gawai sebagaimana mestinya justru kerap muncul dan ini menjadi salah satu biang dari hadirnya kecenderungan untuk melakukan tindakan-tindakan yang berujung pada perilaku berbau seks bebas.
Dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang tidak begitu mudah menuntut orang tua untuk semakin ekstra bekerja sehingga terkadang kedua orang tua sibuk dengan beban kerjanya.
Artikel Terkait
Kaesang dan Erina Resmi Menikah: Ma'ruf Amin Beri Nasihat Pernikahan, Pak Bas Jadi Saksi
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Putra Presiden UEA, Hadiri Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina
Film Argantara Segera Tayang, Dibintangi Aliando Syarief dan Natasha Wilona, Angkat Kisah Pernikahan Dini
7 Pernikahan Mewah Seleb Indonesia 2022, Siapa Paling Layak Dijuluki Wedding of The Year?
Ribuan Anak di Jawa Barat Ajukan Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama