• Sabtu, 23 September 2023

Di Bawah Prof. Memen Kustiawan, UPI Raih 8 Penghargaan Monumental Tingkat Nasional

- Jumat, 12 Mei 2023 | 18:46 WIB
Di Bawah Prof. Memen Kustiawan, UPI Raih 8 Penghargaan Monumental Tingkat Nasional
Di Bawah Prof. Memen Kustiawan, UPI Raih 8 Penghargaan Monumental Tingkat Nasional

KORAN GALA - Selama menjadi Sekretaris Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Memen Kustiawan selalu menorehkan prestasi yang luar biasa. Termasuk dalam meraih sejumlah kategori penghargaan dalam bidang Akademik amupun non akademik.

Di tahun 2022 lalu UPI sebagai PTNBH telah menorehakn pretasinya di tingkat Nasional khususnya pada sejumlah pemeringkatan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristekdikti. UPI meraih 8 Trophy penghargaan untuk berbagai kategori.

Baca Juga: Targetkan 7 Kursi di DPRD Kota Bandung, DPD PAN Bandung Daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif ke KPU Kota

Di antaranya Kategori Satu untuk PTNBH Informatif, Kategori Gold Winner untuk Insan Humas Terpopuler, Kategori ULT, Kategori Media Sosial , Kategori MBKM-MSIB, Kategori LAPOR, Kategori Adidaya, Kategori Majalan Digital.

"Bersama-sama dengan Rektor UPI Prof. Solehuddin, M.Pd.,M.A., Prof. Memen bahu membahu bisa membuat UPI lebih berprestasi lagi. Pendekatan strategi kepemimpinan yang dimiliki Prof. Memen ini mampu menciptakan kultur dan budaya disiplin dan loyal dalam melaksanakan tugas apapun. Hal ini sangat terasa di level unit kerja yang dipimpin oleh beliau," ungkap kepal Kantor Humas UPI, Prof. Deni Darmawan dalam keterangan medianya,Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Hanya Konsumen Terdata yang Boleh Membeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Diantaranya, kata Deni di Direktorat Perencanaan dan Organisasi, Kantor Staf Ahli, Kantor Hukum, Kantor Hubungan masyarakat, dan Kantor Bagian Umum dan Kesekretariatan. "Dengan demikian kepiawaiannya dalam meramu sumber daya, infrastruktur, serta pemahaman yang utuh akan substansi yang menjadi konponen pemeringkatan PTNBH dalam bidang terkait telah menjadi menu unggulan bagi UPI," jelasnya.**

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X