Disdik Jabar Verifikasi 8 Kasus Bullying Melalui Aplikasi Stopper, DPRD: Sekolah Harus Sediakan Psikolog

- Senin, 20 Maret 2023 | 18:29 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina menjadi narasumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate Di Hotek Citarum, Bandung, Senin (20/3).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina menjadi narasumber dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate Di Hotek Citarum, Bandung, Senin (20/3).

KORAN GALA - Setelah dilaunching Februari 2023 lalu, Aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) sudah mulai menerima aduan bullying (perundungan). Hingga saat ini sudah ada 8 kasus.

Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi menyebutkan dari 8 kasus tersebut, pelapornya ada 6 laki-laki, 2 perempuan. Anonim ada 2 dan enam lagi menyebutkan nama. Pelakunya satu orang guru, 3 orang siswa, dan sisanya di luar siswa dan guru.

"Total ada 8 laporan, identitas pelapor kita jaga. Kasus ini langsung dipelajari, verifikasi dan saat itu juga diselesaikan atau diklarifikasi," ungkap Yesa dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate di Hotel Citarum, Bandung, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023

Selain melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan bullying serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah.

"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina mengatakan, aplikasi yang dibuat oleh Disdik Jabar sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dia mengapresiasi langkah Disdik ini.

"Nah saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Akan tetapi, ini adalah program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Gunakan WhatsApp Selama Ramadhan, Bukber Virtual 32 Orang Sekaligus Bisa

Dikatakan, ketika berbicara tentang kekerasan terhadap anak, banyak rangkaian yang harus dipenuhi dari program Stopper tersebut. Dia juga mengusulkan adanya psikolog untuk turut membina para peserta didik serta guru.

"Kesiapan dari program ini harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti DP3AKB dan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui rapat dengan orang tua murid, paguyuban juga bisa diundang," kata dia.

Ketua Lembaga Bantuan dan Pemantau Pendidikan (LBP2l), Asep B Kurnia menilai perundungan merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama. Tak terkecuali para orang tua siswa yang dituntut untuk berperan aktif memantau perkembangan anak.

"Lebih bagus lagi untuk memperhatikan pendidikan-pendidikan yang bersifat dengan akhlak kepribadiannya jadi jangan sampai kita itu istilahnya mah sayang sama anak tetapi apa yang dilakukan kita sekarang ini malah salah dampaknya pada anak anak nanti bisa semena-mena. Gampang emosi," ujar Asep.

Baca Juga: Menkop Teten Masduki: Impor Pakaian Bekas Ancam Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Karena itu, menurut pria karib disapa Aa Maung ini pendidikan moral harus disadari orang tua selain dari sekolah melakukan kebiasaan-kebiasaan baik lainnya.  

Asep mencontohkan, saat terjadi tawuran maka sudah masuk ke dalam tindakan kriminal. Artinya, polisi harus juga berperan aktif secara massif melakukan pencegahan terhadap anak-anak sekolah.

"Termasuk juga di sekolah melakukan deteksi dini misalnya melalui kesiswaan apabila keadaannya sangat darurat kepolisian harus sinkron dengan sekolah artinya pencegahannya bisa dari awal," jelasnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Banjir di Kota Bandung, Bagaimana Peran ASN?

Senin, 8 Mei 2023 | 07:13 WIB

Ini Sosok Paripurna Muslim di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 April 2023 | 05:44 WIB
X